Serang Baru, | BEKASIHARIINI.COM | — Personel Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Bondol Jayamulya, tepatnya kawasan Perumahan Permata Nusa Indah, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.06 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tawuran, aksi kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.
Jalan Bondol Jayamulya menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena berada di kawasan relatif sepi dan berbatasan langsung dengan wilayah Bogor. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi guna mencegah jalur tersebut dimanfaatkan sebagai lokasi maupun akses pelarian pelaku kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran di sepanjang jalan utama perumahan, kawasan pertigaan, hingga sejumlah titik yang minim penerangan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun barang-barang mencurigakan lainnya.
Selain patroli dan pemeriksaan, personel memberikan imbauan kamtibmas kepada warga serta petugas keamanan perumahan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Partogu Sitompul menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.
“Kami hadir untuk memastikan warga Permata Nusa Indah dan sekitarnya merasa aman. Mengingat lokasi ini jalur sepi dan berbatasan dengan Bogor, operasi kejahatan jalanan akan terus kami intensifkan,” ujar Kapolsek.
Hingga kegiatan selesai, situasi di Jalan Bondol Jayamulya dan kawasan Perumahan Permata Nusa Indah terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan operasi.
Polsek Serang Baru juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.








