- Advertisement -spot_img
Minggu, Oktober 4, 2026
BerandaBeritaPolsek Babelan Bergerak di Malam Hari, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Polsek Babelan Bergerak di Malam Hari, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

- Advertisement -spot_img

Bekasi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Babelan. Pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026, kepolisian menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sekaligus mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Babelan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.20 WIB tersebut berlangsung di Jalan Raya Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, tepatnya di kawasan Grand Mahkota.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Perwira Pengendali (Padal) Iptu Agus Ruhiat, S.H., selaku Kanit Lantas, bersama personel gabungan piket fungsi.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan. Di antaranya tawuran kelompok massa atau geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, kepemilikan senjata tajam serta penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan yang melintas. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaan OKJ, personel juga menerapkan sistem body system dengan melibatkan unsur Intelkam dan Reskrim. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengendara serta barang bawaan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Cibitung

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan atau berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak maupun narkoba.

Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga memberikan imbauan dan teguran kepada para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Babelan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari yang dinilai memiliki potensi terjadinya kejahatan jalanan.

Baca Juga  Sinergi Polisi dan Sekolah Diperkuat, Polsek Cibarusah Fokus Pembinaan Pelajar

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!