Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | – Beredar luas media sosial kontrak politik antara calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi nomor urut 3, dr. Asep Surya Atmaja dengan warga masyarakat di Perumahan Grand Cikarang City (GCC), Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara. Kontrak politik dibuat di kediaman Cawabup Bekasi tersebut, Sabtu tanggal 23 November 2024 sekitar jam 22.00 WIB.
Dalam kontrak politik disebutkan bahwa dr. Asep Surya Atmaja janji untuj merealisasikan sejumlah pembangunan di Perumahan GCC, jika memperoleh 90 persen dari 7.544 suara pemilih pasti di Perumahan GCC.
Surat kontrak k politik ditandatangani dr. Asep di atas meterai 10.000 dan menyebar di grup whatsapp warga Perumahan GCC.
Dalam kontrak politik tersebut disebutkan bahwa sejumlah pembangunan yang dijanjikan seperti peningkatan jalan lingkungan, pengecoran, penerangan jalan umum dan penanggulangan banjir.
Dr. Asep juga merealisasikan pembangunan unit sekolah baru SMP Negeri di Perumahan GCC, merealisasikan pengadaan mesin crussing dan pencacah botol plastik setiap RW serta berjanji mengembangkan UMKM bank sampah yang dikelola warga perumahan GCC.
Selain itu, pembinaan anak usia muda hingga dewasa bebas narkotika, pembinaan UMKM dan merealisasikan pembinaan gugus tugas forum perumahan GCC.