Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Babelan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.20 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Kanit Bimas sekaligus Padal, AKP Suwari, S.Sos., bersama personel Polsek Babelan.
Petugas menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran kelompok massa atau geng motor, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), begal, kepemilikan senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan dan kendaraan bermotor roda dua di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi adanya barang atau benda yang dapat membahayakan keamanan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang mencurigakan atau berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba. Personel juga memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan dalam berkendara.
Terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi STNK maupun nomor polisi, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, agar tidak berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada waktu rawan guna mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan lainnya.
Melalui kegiatan OKJ tersebut, Polsek Babelan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan kehadiran personel di lapangan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta situasi kamtibmas di wilayah Babelan tetap aman dan kondusif.








