- Advertisement -spot_img
Kamis, Juli 30, 2026
BerandaNewsDinas Koperasi UKM Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam...

Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bekasi Gelar Bimtek Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam bagi Koperasi

- Advertisement -spot_img

BEKASI — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) terkait Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam bagi koperasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dibawah naungan bidang pemberdayaan dan diikuti oleh puluhan peserta yang bertempat di SDIT Atssurayya Cikarang Utara, pada Rabu (29/07/2026).

Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengelola koperasi, khususnya dalam hal perizinan usaha simpan pinjam yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Drs. H. Hasan Basri, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya akses pembiayaan bagi keberlangsungan koperasi simpan pinjam, baik yang berbasis konvensional maupun syariah.

Baca Juga  Ajat Sudrajat Resmi Daftar Calon Kepala Desa Sukawangi Periode 2026–2034

“Akses pembiayaan sangat vital bagi koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam dan pembiayaan syariah. Hal ini berfungsi sebagai injeksi modal utama untuk menyalurkan pinjaman pembiayaan kepada para anggota,” ujar Hasan Basri.

Ia menjelaskan, koperasi simpan pinjam merupakan entitas usaha yang berdiri sendiri, di mana anggotanya terdiri atas individu maupun badan hukum yang tergabung dalam koperasi tersebut. Dalam praktiknya, koperasi memiliki dua model, yakni berbasis konvensional dan berbasis syariah.

Lebih lanjut, Hasan Basri juga mengingatkan bahwa struktur permodalan koperasi telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Mengacu pada Pasal 108 ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

Baca Juga  Tanggapi Pernyataan Kontroversial, Ketua Umum IWO Indonesia Akan Kirimkan Surat dan Siap Temui Hotman Paris

Menurut dia, akses pembiayaan yang memadai menjadi kunci dalam menggerakkan roda perekonomian anggota koperasi. Selain itu, sumber permodalan alternatif bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) juga menjadi penopang penting dalam pengembangan usaha anggota.

Melalui kegiatan bimtek ini, diharapkan para pengelola koperasi dapat memahami prosedur perizinan secara lebih baik serta mampu mengoptimalkan peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bekasi. (Red-BHI)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!