Bekasi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C serta aksi tawuran.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 17 September 2026, pukul 23.15 hingga 23.50 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Aipda Lukman Hakim selaku Padal/Ps. Kanit Provos, bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi.
Operasi dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan sasaran di antaranya senjata tajam, bahan peledak, minuman keras dan narkoba, sekaligus mengantisipasi potensi aksi kejahatan jalanan maupun tawuran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang tidak dilengkapi nomor polisi serta dokumen kendaraan berupa STNK maupun BPKB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Secara umum, pelaksanaan OKJ berlangsung aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan pelanggaran maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya selama kegiatan berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Babelan terus memperkuat langkah preventif dan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.








