
Bekasi — H. Suparjo Rustam bin H. Basir resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin untuk periode 2026–2034. Pendaftaran dilakukan di kantor sekretariat panitia pemilihan kepala desa (panpildes), diiringi ribuan pendukung yang memadati lokasi.
Kehadiran H. Suparjo Rustam tidak hanya didampingi keluarga inti, tetapi juga kerabat, sahabat, serta para simpatisan yang memberikan dukungan secara langsung. Iring-iringan massa terlihat mengantar calon hingga ke lokasi pendaftaran sebagai bentuk antusiasme terhadap kontestasi Pilkades mendatang.
Setibanya di sekretariat panpildes, berkas pendaftaran H. Suparjo Rustam diterima oleh panitia untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur resmi dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Dalam keterangannya kepada awak media, H. Suparjo Rustam menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat. Ia menyatakan kesiapannya untuk maju dan berkomitmen membawa perubahan bagi Desa Sindangjaya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga, saudara, dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa. Ini menjadi amanah besar bagi saya. Insya Allah, jika diberi kepercayaan, saya akan berupaya membangun Desa Sindangjaya menjadi lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar H. Suparjo Rustam.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam Pilkades merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi di tingkat desa. “Mari kita jaga proses ini agar tetap kondusif, damai, dan penuh kebersamaan,” tambahnya.
Pendaftaran calon kepala desa menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkades, yang bertujuan menjaring kandidat terbaik untuk memimpin desa. Proses ini umumnya diikuti dengan pemeriksaan administrasi sebelum penetapan calon tetap.
Dengan resmi mendaftarnya H. Suparjo Rustam, dinamika politik di Desa Sindangjaya diperkirakan akan semakin berkembang. Dukungan besar yang mengiringi pendaftaran tersebut menjadi indikator awal tingginya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tingkat desa.
Pilkades Sindangjaya periode 2026–2034 diharapkan dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa dan masyarakatnya. (Red-Yono)








