Kabupaten Bekasi | BEKASIHARIINI.COM | – Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ), Sabtu (29/07/2023).
Operasi Kejahatan Jalanan tersebut sebagai langkah awal untuk mencegah dan mengantisipasi adanya kejahatan jalanan seperti begal atau kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam apel operasi kejahatan jalanan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono di wilayah Desa Sukaraya, perbatasan Kecamatan Karangbahagia dan Kecamatan Cikarang Utara.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengatakan, operasi ini sebagaimana dengan instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk memfokuskan dalam mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Operasi itu merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Cikarang Utara dan Karangbahagia dari segala tindak kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat beraktivitas di malam hari,” ujarnya, Minggu (30/07/2023) dini hari.
Dalam pelaksanaan operasi kejahatan jalanan, lanjutnya, ini dilakukan pada pukul 00.00 WIB.
“Tujuannya, agar masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya saat melaksanakan aktivitas di malam hari yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucap Kapolsek.
Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan jalanan pada malam hari seperti aksi brutal para pelaku begal, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.
Hal ini terus di tingkatkan dengan digelar di sejumlah titik seperti akses perbatasan maupun titik titik yang dianggap rawan begal maupun geng motor.
Pasalnya, para pelaku kerap mengincar sejumlah masyarakat pada malam hingga dini hari di jam-jam rawan tersebut. (Red)