- Advertisement -spot_img
Selasa, Agustus 11, 2026
BerandaBeritaCuri Barang dari Mobil, Pelaku Pecah Kaca Diamankan Polisi di Cikarang Selatan

Curi Barang dari Mobil, Pelaku Pecah Kaca Diamankan Polisi di Cikarang Selatan

- Advertisement -spot_img

Cikarang Selatan, | BEKASIHARIINI.COM | — Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di area parkir Rumah Sakit (RS) Amanda, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku berinisial A (31) berhasil diamankan setelah korban bersama seorang saksi melakukan pengejaran. Peristiwa tersebut kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban datang ke RS Amanda untuk menjenguk kerabatnya yang sedang menjalani perawatan.

Saat berada di rumah sakit, korban terlebih dahulu melaksanakan salat Magrib kemudian membeli makanan. Setelah selesai, korban kembali menuju kendaraan yang diparkir di area parkiran rumah sakit.

Baca Juga  Ajat Sudrajat Resmi Daftar Calon Kepala Desa Sukawangi Periode 2026–2034

Ketika korban berjarak sekitar 10 meter dari mobilnya, terdengar suara kaca pecah. Korban kemudian melihat pelaku mengambil sebuah tas ransel dari dalam kendaraan.

Korban selanjutnya meminta bantuan kepada saksi yang berada di sekitar lokasi. Keduanya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil mengamankannya sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku diduga mengakui melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

“Pelaku melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil menggunakan alat khusus pemecah kaca. Setelah kaca pecah, pelaku mengambil barang yang berada di dalam kendaraan,” kata Kompol Erwin Setiawan.

Baca Juga  Kapolsek Setu Hadiri Rapat Koordinasi Pilkades 2026–2034, Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilihan Aman dan Kondusif

Dari penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu tas berwarna cokelat yang berisi satu unit laptop merek Dell warna hitam.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat pemecah kaca, senter, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga milik pelaku, serta pecahan kaca mobil.

Kompol Erwin mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian. Di antaranya mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga  Polsek Babelan Pererat Kemitraan dengan Warga Melalui Program Jaga Bekasi On The Spot

Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan di tempat umum dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat kendaraan diparkir di tempat umum. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melengkapi pemeriksaan dan administrasi penyidikan terkait perkara tersebut.

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!