Setu, | BEKASIHARIINI.COM |– Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Raya Setu–Cikarang Selatan, Kampung Cikedokan, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, SH., MH. dengan melibatkan sebanyak 22 personel gabungan Polsek Setu bersama unsur Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan FKPPI.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, termasuk pemeriksaan badan maupun kendaraan. Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam, orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, serta narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dari kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 23 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam, narkotika maupun obat-obatan terlarang, serta tidak ditemukan kendaraan yang terindikasi terkait tindak pidana.
Kapolsek Setu mengatakan, kegiatan OKJ merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam rawan dan di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan tindak pidana jalanan,” ujarnya.
Polsek Setu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Setu tetap aman, tertib dan kondusif.








