Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Memasuki musim kemarau, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di area yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Kapolsek Babelan Kompol Wito, SH, MH, bersama personel piket fungsi Polsek Babelan dan pihak PJT II Jabar, melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola lahan sampah di Jalan Raya Merdeka, Kampung Penggilingan Tengah, RT 04/01, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Babelan bersama pihak PJT II Jabar melakukan pengecekan batas area Sungai Alam yang berada di antara wilayah Kelurahan Kebalen, Kabupaten Bekasi, dengan Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya pengelolaan lahan sampah yang dilakukan oleh pihak perorangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena keberadaan sampah di lahan terbuka, ditambah situasi musim kemarau, berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kapolsek Babelan kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada Abdul Rojak, selaku Ketua PP PAC Babelan, agar pengelolaan sampah dilakukan dengan lebih tertib serta berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak UPTD Kebersihan terkait pengangkutan sampah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran lahan sekaligus mengantisipasi dampak lanjutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Babelan.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pengecekan langsung ke lokasi serta pemantauan terhadap kondisi area lahan sampah.
Polsek Babelan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pengelola lahan, instansi terkait dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama selama musim kemarau, guna mencegah potensi kebakaran sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.








