Tambelang, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka mengantisipasi maraknya kejahatan jalanan, Polsek Tambelang menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu malam (2/5/2026) di Jalan Raya Sukarapih, tepatnya di depan Mako Polsek Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambelang AKP Firdaus, MD, serta didampingi Kanit Intelkam IPDA Asep S.R selaku Perwira Pengendali (Padal). Operasi tersebut melibatkan 15 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Tambelang, unsur TNI, Satpol PP, Pokdarkamtibmas, serta Karang Taruna.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta penggeledahan badan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun potensi keterlibatan dalam tindak kejahatan seperti 3C (curat, curas, dan curanmor).
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti tawuran dan aksi geng motor.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat sah serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Sementara itu, tidak ditemukan adanya pelaku kejahatan maupun barang bukti berbahaya lainnya.
Kapolsek Tambelang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadi kejahatan jalanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.








