Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu dini hari (3/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Setu – Bantar Gebang, tepatnya di depan Perumahan Grand Residence, Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 9 personel Polsek Setu. Kegiatan ini juga didukung unsur TNI dari Koramil, Pokdar Kamtibmas, serta FKPPI sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, serta peredaran narkoba dan senjata tajam.
Sebanyak 19 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat berhasil diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, narkoba, maupun indikasi tindak pidana lainnya.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan kriminalitas.
“Operasi ini rutin kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Setu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.








