Sukatani, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka mendukung pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, taat hukum, dan berwawasan kebangsaan, Polsek Sukatani, Polres Metropolitan Bekasi, melaksanakan kegiatan Police Go To School pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Sukatani, Kampung Kobak Bayaa RT 01/RW 06, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno, S.E., didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Suntono dan Bripda Ghuntur Fajar, S.H. Turut hadir Kepala SMAN 2 Sukatani Agus Saprudin, S.E., M.M., dewan guru, staf sekolah, serta para siswa dan siswi peserta MPLS.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Sukatani mengikuti apel pembukaan MPLS sekaligus memberikan penyuluhan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pelajar sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sekolah.
Kapolsek Sukatani menegaskan pentingnya para pelajar menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia mengingatkan bahwa setiap pelajar yang terbukti terlibat tawuran ataupun membawa senjata tajam akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, para siswa juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh ajakan mengikuti aksi demonstrasi yang tidak sesuai aturan, terutama yang banyak beredar melalui media sosial. Para pelajar diharapkan mampu menggunakan media sosial secara bijak serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Materi penyuluhan juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan (bullying). Pihak sekolah diajak terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun intimidasi antarpelajar.
Tak hanya itu, Polsek Sukatani mengingatkan para siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun obat keras tertentu, seperti Tramadol, tanpa resep dokter. Pelajar diminta tidak membeli, menyimpan, mengedarkan, ataupun mengonsumsi obat-obatan tersebut secara sembarangan karena dapat membahayakan kesehatan dan memiliki konsekuensi hukum.
Sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, pihak sekolah juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekolah.
Melalui program Police Go To School, Polres Metropolitan Bekasi berharap para pelajar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, mampu menghindari perilaku menyimpang, serta menjadi generasi yang berprestasi, disiplin, dan berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.








