Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari, 3 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 01.30 WIB tersebut dipusatkan di Pertigaan Jalan Baru PLN, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 8 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Padal AIPTU Deden Sudrajat selaku Kanit Provos. Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dan selektif terhadap kendaraan serta pengendara yang melintas, sekaligus memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan.
Operasi tersebut menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pengawasan di titik rawan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari.
Petugas turut mengingatkan pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menciptakan keamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan.
Selama pelaksanaan OKJ, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar dan terkendali. Petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Kegiatan OKJ menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan, guna memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.








