Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari (7/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 01.00 WIB itu dipusatkan di Pertigaan Jalan Baru, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh didampingi Perwira Pengendali IPDA Wowo Sundawa dengan melibatkan 15 personel.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara yang melintas secara humanis dan selektif.
Langkah ini dilakukan guna mencegah tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di sejumlah titik rawan.
Pengguna jalan diberikan imbauan untuk selalu berhati-hati saat berkendara pada malam hari, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Petugas turut melaksanakan pengawasan dan pengamanan di lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Melalui patroli dan operasi rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujarnya.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (Gratis): 0811-1939-110 📞 Hotline Polri 24 Jam (Gratis): 110 📞 CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) WhatsApp:








