
JAKARTA – Rencana pengadaan lahan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di RT 01/06 Cililitan, kramatjati Jakarta timur, saat ini sedang memasuki tahap kajian mendalam pasca-kunjungan lapangan. Kamis 22 Oktober 2026.
Tinjauan ke lokasi tersebut sebagai respon dari permintaan yang diajukan warga selama ini. Proses pengajuan telah disampaikan kepada sejumlah pihak pemangku kepentingan di wilayah itu.
Ibnu Affan, selaku Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI Jakarta, menyatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari peruntukan terbaik bagi lahan tersebut, baik berupa pembangunan embung (kolam retensi) maupun alternatif solusi penanganan banjir lainnya.
Pernyataan tersebut direspons positif oleh Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DKI Jakarta, Abdul muis.SE yang berpendapat dari sudut pandang warga dan organisasi, bahwa fokus utamanya adalah kepastian pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi. Hal ini krusial agar warga terdampak dapat segera pindah dan membeli hunian baru yang aman di luar zona rawan banjir.
“Poin penting evaluasi lahan Cililitan yang harus diperhatikan adalah, kajian Teknis Dinas SDA. Pemerintah daerah tidak hanya fokus pada satu solusi, melainkan menimbang efektivitas embung versus infrastruktur pengendali banjir lainnya di wilayah Cililitan,” ujar Abdul Muis.
Ia menegaskan, “prioritas warga adalah kepindahan dari area rawan banjir yang menjadi urgensi utama, di mana proses pembebasan tanah diharapkan berjalan transparan dan memberikan nilai ganti untung yang layak untuk membeli rumah baru di tempat yang mereka pilih sendiri,” jelasnya.
Warga terdampak banjir sejak tahun 1996 di Gang Seruni RT 001 RW 006 sudah merasa lelah dengan kondisi yang mereka alami. Wilayah dengan kontur cekungan itu harus berhadapan dengan banjir rutin yang tingginya hingga atap rumah.
Dari pantauan di lokasi, kondisi rumah terdampak sebagian sudah ditinggal penghuninya dikarenakan rusak hingga roboh.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta segera mengeksekusi pembebasan dan ganti untung menimbang kondisi yang sudah berlangsung hampir 30 tahun. (Red)








