
Kabupaten Bekasi – Ajat Sudrajat resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Sukawangi untuk periode 2026–2034. Pendaftaran dilakukan di sekretariat panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) setempat, disaksikan oleh panitia dan sejumlah pendukungnya. Pada Senin (27/07/2026).
Kedatangan Ajat Sudrajat ke lokasi pendaftaran tampak diiringi oleh para simpatisan dan pendukung yang memberikan semangat serta dukungan moril. Suasana berlangsung tertib dan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia Pilkades.
Dalam keterangannya, Ajat Sudrajat menyampaikan harapannya agar proses pencalonan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pemilihan nanti. Ia juga memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Sukawangi.
“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh warga agar diberikan kelancaran dalam setiap tahapan. Semoga niat ini bisa membawa kebaikan dan kemajuan bagi Desa Sukawangi ke depan,” ujar Ajat.
Sementara itu, panitia Pilkades memastikan bahwa proses pendaftaran bakal calon kepala desa dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan selanjutnya akan meliputi verifikasi berkas administrasi sebelum penetapan calon yang berhak mengikuti kontestasi.
Pilkades Sukawangi periode 2026–2034 diperkirakan akan berlangsung kompetitif, mengingat antusiasme masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi tingkat desa tersebut cukup tinggi. (Red-BHI)








