- Advertisement -spot_img
Jumat, Oktober 2, 2026
BerandaBeritaRespons Cepat Laporan Warga, Polsek Cikarang Selatan Ungkap Kasus Curanmor

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Cikarang Selatan Ungkap Kasus Curanmor

- Advertisement -spot_img

Cikarang Selatan – Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan, didampingi Kanit Reskrim dan jajaran Unit Reskrim.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah kontrakan milik Pak Budi, Kampung Lewi Malang RT 002/RW 001, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Korban bernama Aan Anugrah kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe 110 CC warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi E-2808-YBO. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Juga  Kapolsek Babelan Pimpin OKJ, Situasi Kamtibmas Berlangsung Aman dan Kondusif

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pengejaran.

Polisi kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HS alias Hengky, warga Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Dalam proses pengungkapan perkara, petugas juga sempat mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan teman tersangka.

Baca Juga  Sinergi Polisi dan Sekolah Diperkuat, Polsek Cibarusah Fokus Pembinaan Pelajar

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut tidak terbukti terlibat dalam aksi pencurian. Yang bersangkutan diketahui berstatus DPO Polda Lampung dan selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti yang ada. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan kemudian dilakukan pengejaran hingga tersangka berhasil diamankan,” ujar Kompol Erwin.

Baca Juga  Sat Narkoba dan Dokes Dampingi Pelajar SMK Magda Nusantara, Semua Hasil Cek Urine Negatif

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam perkara tersebut, di antaranya satu lembar STNK Honda Beat Deluxe beserta satu buah kunci kontak, rekaman CCTV, satu buah jaket sweater warna abu-abu, satu buah gagang kunci letter T dan empat mata kunci letter T.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan pencurian diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!