Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (26/7/2026) dini hari di Jalan Raya Setu–Cileungsi, Kampung Serang I, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. dengan melibatkan 17 personel gabungan. Selain anggota Polsek Setu, operasi juga diikuti personel Koramil Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, Pokdar Kamtibmas, Senkom, dan FKPPI sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap badan maupun kendaraan pengguna jalan yang melintas di lokasi operasi.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kepemilikan senjata tajam, orang yang diduga berpotensi melakukan tindak pidana, serta narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memeriksa sebanyak 23 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat.
Hasil operasi menunjukkan situasi yang kondusif.
Tidak ditemukan kepemilikan senjata tajam, kendaraan hasil tindak pidana, maupun narkoba atau obat-obatan terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari unsur pengamanan yang terlibat.
Melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan secara rutin, Polsek Setu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metropolitan Bekasi.








