- Advertisement -spot_img
Kamis, Juli 23, 2026
BerandaNews1.556 Anggota BPD Se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Diharapkan Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

1.556 Anggota BPD Se-Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Diharapkan Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

- Advertisement -spot_img

 

Kabupaten Bekasi — Sebanyak 1.556 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2034. Pada Rabu (22/07/2026). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Para anggota BPD yang dilantik berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Tarumajaya (63 anggota), Babelan (59), Sukawangi (61), Tambelang (57), Tambun Utara (72), Tambun Selatan (81), Cibitung (52), Cikarang Barat (86), Cikarang Utara (99), Karang Bahagia (72), Cikarang Timur (63), Kedungwaringin (63), Pebayuran (97), Sukakarya (59), Sukatani (63), Cabangbungin (72), Muaragembong (52), Setu (99), Cikarang Selatan (63), Cikarang Pusat (52), Serang Baru (68), Cibarusah (59), serta Bojongmangu (44).

Baca Juga  Kapolsek Muaragembong Pimpin Langsung Operasi Kejahatan Jalanan di Pantai Mekar

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sukatani turut menyumbang 63 anggota BPD, termasuk 9 anggota dari Desa Sukaasih yang kini resmi mengemban amanah sebagai representasi masyarakat desa.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik.

“Saya mengucapkan selamat kepada 1.556 anggota BPD terpilih se-Kabupaten Bekasi. Laksanakan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengisian anggota BPD di seluruh desa, sehingga dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga  69 Titik Program P3-TGAI 2026 Di Kabupaten Bekasi Disorot: Rawan Penyimpangan dan Kualitas Buruk, IWO INDONESIA Minta Pengawasan Diperketat

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukaasih, Hasan Basri, menyampaikan komitmennya usai pelantikan.

“Hari ini kami sudah dilantik, semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” ucapnya singkat.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah dan aparat penegak hukum, di antaranya Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, Kasdim 0509 Mayor Inf. Zaenal Arifin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si., Asisten Daerah I Drs. H. Hudaya, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, S.H.I., M.Si., Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Drs. Iman Santoso, M.M., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Fajar Gigih, S.H., M.H., serta Panitera Pengadilan Negeri Cikarang Sutaji, S.H., M.H. Hadir pula jajaran SKPD, para camat, kepala desa/Pj kepala desa se-Kabupaten Bekasi, serta seluruh anggota BPD yang dilantik.

Baca Juga  Wujudkan Rasa Aman, Polsek Muaragembong Intensifkan Patroli Biru dan OKJ

Dengan pengamanan dari Polres Metro Bekasi serta sinergi lintas instansi, kegiatan berlangsung tertib dan lancar tanpa gangguan berarti.

Ke depan, para anggota BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi desa, pengawasan terhadap kinerja kepala desa, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat secara profesional. Peran strategis ini dinilai krusial dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Kabupaten Bekasi. (Red-BHI)

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!