Muara Gembong, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Polsek Muara Gembong, Polres Metro Bekasi, menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMA sederajat di Yayasan Asadatul Abadiyah, Kampung Bulak Sana, RT 02/RW 05, Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Yayasan Asadatul Abadiyah tersebut merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Gembong, AKP Sulyono, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Wahyudin, serta dihadiri Ketua Yayasan Asadatul Abadiyah, H. Ari, S.Pd., M.M.
Dalam penyampaiannya, Kapolsek Muara Gembong mengingatkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak masa depan, menghancurkan kesehatan, serta berdampak pada masa depan keluarga dan lingkungan.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Edukasi tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus membangun komitmen para pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tak hanya itu, peserta juga diajak untuk menghormati dan membanggakan orang tua dengan rajin belajar, menjaga pergaulan, serta terus berusaha meraih cita-cita melalui prestasi yang positif.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polsek Muara Gembong berharap para pelajar memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya narkoba serta mampu menjadi generasi muda yang sehat, berkarakter, taat hukum, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah maupun masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.








