Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Selasa (23/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.10 WIB hingga 01.50 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Operasi dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Babelan, AKP Udin Samsudin selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas serta menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), narkoba, serta upaya pencegahan terhadap pelaku kejahatan jalanan dan tawuran.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Dari hasil kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun pelaku tindak kejahatan jalanan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Babelan menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan patroli dan operasi rutin sebagai langkah preventif guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Babelan.








