Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | — Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Kandanggereng RT 001/RW 004, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/227/V/2026/SPKT/POLSEK CIKARANG PUSAT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Mei 2026.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Fredy Widya Permana, S.H. menjelaskan bahwa pelaku diketahui bernama Minan Afriansyah als Minan bin (Alm.) Encim, warga Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim opsnal melakukan analisa rekaman CCTV dan mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar IPDA Fredy.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban bernama Wahyu Setiawan, seorang pelajar/mahasiswa asal Nganjuk, Jawa Timur, menyadari pintu kontrakannya telah terbuka saat bangun tidur.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati dua unit handphone miliknya, masing-masing merek Itel S26 Ultra dan Redmi, telah hilang.
Menurut keterangan korban, pada malam sebelumnya sekitar pukul 22.15 WIB, dirinya bersama saksi Darwanto baru tiba di kontrakan dan langsung beristirahat. Namun saat pagi hari, barang-barang tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.
Berbekal hasil penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Fredy Widya Permana segera menuju kediaman terduga pelaku dan berhasil mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian dan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4481 FND yang digunakan pelaku.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.








