Sukatani, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sukatani menggelar kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama warga di Kampung Ceger RT 05/01, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Rabu (15/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, SE, dan dihadiri oleh aparatur desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Melalui suasana santai dan penuh keakraban, Kapolsek Sukatani menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Salah satunya adalah sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun kejadian darurat lainnya.
Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif dalam membantu Kepolisian memberantas peredaran obat-obatan terlarang, khususnya jenis tramadol.
Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan penetapan dan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan terhadap peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja. Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap aksi tawuran serta perilaku negatif lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis,” ujar Kapolsek.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan mereka secara langsung kepada pihak Kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan diharapkan dapat terus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.








