Serang Baru, | BEKASIHARIINI.COM | – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) serta mencegah aksi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), personel Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru preventif pada Sabtu (7/1/2026) dini hari.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi, Kampung Langkap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Haryadi bersama Aipda Ahmad S dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di kawasan permukiman dan tempat usaha untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Selain patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, seperti memperkuat sistem pengamanan lingkungan, memasang kamera pengawas (CCTV), serta memasang spanduk imbauan kamtibmas di sekitar area usaha.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.








