Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | — Guna menekan angka kejahatan jalanan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari (14/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.40 WIB hingga 02.35 WIB tersebut dilaksanakan di Jl. Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan sasaran utama pencegahan tawuran, geng motor, tindak pidana 3C (curas, curat, curanmor), begal, senjata tajam, serta penyalahgunaan narkoba.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan KOMPOL Wito, S.H., M.H., didampingi Padal IPTU Agus Ruhiat, S.H. (Kanit Lantas), serta melibatkan personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua (KR2). Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, di antaranya tidak memiliki STNK dan satu unit tidak terpasang plat nomor polisi.
Terhadap kendaraan tersebut, petugas memberikan teguran dan mengarahkan pengendara untuk segera melengkapi administrasi kendaraan, serta melakukan pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Sementara itu, dari hasil operasi tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau mencurigakan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai aturan, serta tidak berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
Seluruh rangkaian kegiatan Ops OKJ Polsek Babelan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.








