
SUKAWANGI – Penetapan Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi sebagai salah satu nominasi 10 besar pengelola keuangan desa berprestasi di Kabupaten Bekasi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di tengah munculnya berbagai pertanyaan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), warga menilai penghargaan tersebut terkesan prematur dan tidak mencerminkan kondisi yang mereka rasakan di lapangan.
Sejumlah warga mempertanyakan indikator yang digunakan dalam proses penilaian. Pasalnya, berbagai program yang dibiayai melalui Dana Desa dan APBDes disebut masih menyisakan tanda tanya besar terkait efektivitas, manfaat, hingga transparansi penggunaannya.
Berdasarkan data program yang tercantum pada platform transparansi publik, Desa Sukamekar tercatat mengalokasikan anggaran dalam jumlah cukup besar untuk sejumlah sektor strategis. Namun, masyarakat menilai realisasi program tersebut belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah program ketahanan pangan. Warga menilai program tersebut belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para petani. Besarnya anggaran yang dialokasikan dinilai belum berbanding lurus dengan hasil yang dapat dirasakan secara langsung.
“Kalau memang anggarannya besar, seharusnya manfaatnya juga terlihat. Tapi sampai sekarang masyarakat masih bertanya-tanya, hasil konkret dari program ketahanan pangan itu apa,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mempertanyakan perkembangan unit usaha yang dibiayai melalui dana desa tersebut. Pasalnya, keberadaan BUMDes dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Tak hanya itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga tak luput dari kritik. Warga menilai proses pendataan penerima bantuan dan realisasi anggarannya belum sepenuhnya transparan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Menurut warga, penghargaan kepada desa seharusnya tidak hanya didasarkan pada kelengkapan dokumen administrasi atau laporan pertanggungjawaban semata. Aspek manfaat program, tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan, serta dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi indikator utama dalam proses penilaian.
“Jangan sampai penghargaan hanya bagus di atas kertas, sementara masyarakat masih mempertanyakan penggunaan anggarannya. Prestasi seharusnya lahir dari hasil yang dirasakan warga, bukan sekadar laporan administrasi,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (22/8/2026), Sekretaris Desa Sukamekar memberikan tanggapan singkat.
“Saya sedang di luar, Bang. Komunikasi saja ke bendahara,” ujarnya.
Jawaban tersebut justru menambah pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan keuangan desa yang saat ini tengah menjadi sorotan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari bendahara desa terkait berbagai pertanyaan masyarakat mengenai realisasi program ketahanan pangan, penyertaan modal BUMDes, maupun penyaluran BLT Dana Desa.
Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Sukamekar. Warga menilai langkah tersebut penting dilakukan agar penetapan nominasi desa berprestasi benar-benar didasarkan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sebab, di tengah mencuatnya berbagai pertanyaan mengenai penggunaan anggaran desa, publik menilai penghargaan tanpa verifikasi yang mendalam berpotensi mencederai semangat pengawasan serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola Dana Desa. (Red/BHI)








