- Advertisement -spot_img
Kamis, Agustus 20, 2026
BerandaBerita11 Pelaku Diamankan, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kriminalitas Menonjol Agustus 2026

11 Pelaku Diamankan, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kriminalitas Menonjol Agustus 2026

- Advertisement -spot_img

Kota Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap enam kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang 1 hingga 20 Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 11 pelaku diamankan, sementara satu tersangka masih menjalani proses asesmen psikis.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis menyampaikan hasil pengungkapan itu dalam konferensi pers di Lobby Halaman Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (20/8/2026).

Enam perkara yang berhasil diungkap meliputi dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pondok Gede dan Bekasi Utara, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Bekasi Selatan, pencurian modul Universal Baseband Processing (UBBP) pada perangkat BTS di Bekasi Selatan, penganiayaan di Bekasi Selatan, serta pengeroyokan di Bekasi Barat.

Baca Juga  DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Serahkan Surat Tanda Terima Pengajuan Rutisae dari BAZNAS

Dalam kasus begal, polisi mengamankan tiga pelaku yang diduga memiliki peran berbeda. Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Salah satu pelaku diduga membuntuti korban, kemudian pelaku lain menodongkan airsoft gun, sedangkan pelaku lainnya mengambil dompet dan telepon seluler milik korban.

Polisi juga mengungkap kasus curanmor dengan modus memanfaatkan kelengahan korban. Salah satunya, pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemilik dalam kondisi kunci masih melekat pada kendaraan.

Sementara itu, kasus pencurian modul UBBP pada perangkat BTS diduga melibatkan sindikat yang telah beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Tangerang hingga Karawang. Sebagian barang hasil kejahatan tersebut diduga telah dijual kepada penadah.

Dari sejumlah perkara yang diungkap, polisi menyita dua unit sepeda motor serta berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan masing-masing kasus.

Baca Juga  Pelaksanaan Proyek Disperkimtan Disorot,Ketua IWO-I Kota Bekasi: Efektivitas Pengawasan Internal Dipertanyakan?

Kombes Pol. Putu Kholis menyebut motif ekonomi menjadi salah satu latar belakang dominan dalam tindak pidana tersebut. Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan masyarakat dan memilih waktu tertentu, terutama malam hingga dini hari.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari dua tahun hingga lebih dari 10 tahun penjara sesuai perkara yang disangkakan.

Kapolres Metro Bekasi Kota juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga  Peduli Sesama, Polsek Setu Hadir Berikan Sembako bagi Warga Membutuhkan

Ia berharap kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI terus diperkuat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polres Metro Bekasi Kota mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami peristiwa yang membutuhkan respons kepolisian. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis.

Selain pengungkapan kasus kriminal, Polres Metro Bekasi Kota juga akan memberikan apresiasi kepada sejumlah komunitas warga yang aktif membantu menjaga keamanan, mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Apresiasi tersebut rencananya diberikan bersamaan dengan upacara memperingati Hari Juang Polri pada Jumat (21/8/2026), sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi.

 

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!