BEKASIHARIINI.COM – Pelaku pembacokan seorang remaja berinisial BR (15) di Kabupaten Bekasi digelandang ke kantor polisi. Mereka adalah remaja berinisial AM (15) dan YH (15).
BR tewas setelah dibacok celurit oleh pelaku di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/1) lalu.
Kejadian ini bermula ketika AM yang berboncengan sepeda motor dengan YH berkeliling mencari lawan tawuran. Saat di lokasi kejadian, YH tiba-tiba menunjuk ke arah korban.
Korban yang ketika itu sedang berkumpul bersama teman-temannya langsung dihampiri pelaku. Tanpa basa-basi, YH membacok BR di bagian punggung kiri.
“Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Teddy Hartanto, Kamis (6/1).
Usai membacok korban, kedua pelaku melarikan diri. Sedangkan BR yang bersimbah darah dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun nyawanya tak tertolong.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi-saksi, mendatangi lokasi TKP dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramatjati,” ucap Teddy.
Berselang beberapa waktu dari kejadian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Namun barang bukti celurit yang digunakan pelaku dibuang ke Kali CBL.
“Barang bukti berupa satu sajam dibuang tersangka ke Kali CBL dengan maksud menghilangkan jejak,” katanya.
Kedua pelaku yang masih remaja ini kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mereka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (red.)