- Advertisement -spot_img
Selasa, Mei 19, 2026
BerandaPemerintahanBPN Serahkan 100 Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Sukamukti

BPN Serahkan 100 Sertifikat Tanah untuk Warga Desa Sukamukti

- Advertisement -spot_img

BOJONGMANGU – BEKASIHARIINI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan 100 sertifikat tanah secara simbolis untuk warga Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, pada Selasa (4/1/2022).

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Aula Desa Sukamukti itu merupakan bagian dari 1000 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

Kepala Desa Sukamukti, Samid mengatakan kuota program PTSL di desanya sebanyak 1000 bidang tanah yang masuk dalam program tahun 2021. Dari jumlah tersebut yang sertifikatnya sudah jadi sebanyak 100 lebih, sedangkan sisanya masih verifikasi data.

Baca Juga  Uang Negara Miliaran Terbuang Sia-sia? Puskesmas Banjarsari Terhenti, Status Lahan Dipertanyakan

“Karena ini program 2021 loncat 2022 walaupun belum jadi itu akan diselesaikan apabila lolos verifikasi datanya, atau tidak ada kendala lain, baik kendala fisik, batas – batas atau sengketa tanah. Sampai saat ini tidak ada masalah, dan juga saya percayakan kepada RT RW di bawah yang tahu fisik tanah di wilayah masing – masing,” ujarnya.

Samid juga menyampaikan, program PTSL ini merupakan program pemeritah pusat dan gratis untuk masyarakat tanpa ada pungutan biaya. Program ini sangat membatu warga karena menertibkan adminitrasi pertanahan di wilayah.

Baca Juga  IWOI Kabupaten Bekasi: Pendapatan Masih Jauh dari Maksimal, Bapenda Harus Kerja Cerdas, Bukan Cuma Rutinitas!

“Bagi masyarakat yang kurang mampu program ini sangat membantu sekali, ketika mereka punya tanah ingin disertifikatkan, mereka bisa ikut program ini tanpa dipungut biaya,” terangnya.

Mewakili masyarakat, Samid menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah, khususnya BPN Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program PTSL di Desa Sukamukti.

“Alhamdulillah program PTSL ini di sambut baik oleh masyarakat, mereka antusias mendaftarkan bidang tanahnya. Warga merasa bangga karena mempunyai pegangan dokumen penting berupa sertifikat. Mudah-mudahan kedepan ada bantuan program PTSL lagi, karena warga kami masih banyak yang tanahnya belum bersertifikat,” katanya. (bekasikab.go.id)

Baca Juga  DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi : Plt Bupati Audit BUMD Hanya "Omon-Omon", Mana Hasilnya? ​
- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!