- Advertisement -spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
BerandaBeritaTolak Ruislagh TKD, Ratusan Massa Aksi FKMS Demo di Kejari Cikarang

Tolak Ruislagh TKD, Ratusan Massa Aksi FKMS Demo di Kejari Cikarang

- Advertisement -spot_img

Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | ~ Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) damai terkait soal penolakan ruislagh atau tukar guling tanah negara berupa Tanah Kas Desa (TKD) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara.

Aksi kali ini digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang dan Kantor Bupati Bekasi. Bahkan aksi akan kami lakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan di Kemenkopolhukam. Ungkap Marsan Sanjaya selaku Koorinator FKMS kepada awak media, Senin (16/10/2023).

“Berkas penolakan sudah kami serahkan ke Kejari, Dinas PMD, dan Meja Bupati Bekasi. Jika hal tersebut tidak digubris, kami akan melakukan aksi seperti ini lagi, dan aksi tersebut akan kita lakukan di kantor KPK dan Kemenkopolhukam,” tegas Ketua FKMS, Marsan Sanjaya.

Baca Juga  Polsek Cikarang Pusat Hadir Siaga di Simpang Deltamas Atur Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi

Lebih lanjut Marsan Sanjaya mengatakan, aksi damai yang dilakukan FKMS ini tetap menuntut agar rencana ruislagh yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Satriajaya ditolak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi.

“Kita juga meminta agar kejaksaan segera turun ke Desa Satriajaya untuk mengusut tuntas adanya dugaan ruislagh TKD yang dilakukan tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta agar kejaksaan menangkap dan memeriksa para oknum mafia tanah yang ikut terlibat dalam proses ruislagh TKD Satriajaya.

Baca Juga  Sinergi Tiga Pilar Bersihkan Pasar Serang Cikarang Selatan, Polisi dan TNI Turun Langsung

“Kita juga meminta para mafia tanah TKD ditangkap dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku di negara kita.” Pungkasnya.

Adapun 3 (Tiga) Tuntutan massa dalam aksi tersebut :
1. Menolak adanya Ruislagh atau tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Satriajaya seluas lebih kurang 32 Ha.
2. Meminta Kejaksaan Negeri Cikarang untuk mengusut dugaan jual beli Tanah Negara (TN) di Blok 3, Dusun 1, Desa Satriajaya.
3. Meminta Kejaksaan Negeri Cikarang segera menangkap para mafia tanah yang memperjualbelikan TKD dan TN.
(CP/red)

Baca Juga  Aksi Sosial Polsek Cikarang Barat Bantu Warga Lumpuh di Desa Sukajaya
- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!