Kabupaten Bekasi | BEKASIHARIINI.COM | – Polsek Cikarang Pusat kembali menggelar Apel (OKJ) dan “Patroli Blue Light” di titik titik rawan kejahatan, Sabtu (13/07/23).
Apel dan Patroli dilaksanakan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit menerangkan bahwa kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya.
“Dengan kehadiran polisi bertugas memberikan rasa aman kepada masyarakat , Patroli merupakan salah satu kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan.dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan merasa aman dan terlindungi sehingga tujuannya, tugas polri memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat terlaksana,” terang Kapolsek.
Target lain yang dilakukan yakni, mencegah aksi pelaku tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainnya yang potensi terjadi pada malam hari dengan melakukan Operasi Kejahatan Jalanan
Dalam patroli, personel Polsek Cikarang Pusat juga berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan. Tujuannya, memastikan situasi di wilayah itu benar-benar dalam situasi yang aman dan kondusif.
Untuk personil yang melaksanakan di tiap-tiap rayon, lakukan kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Kikih/Red)