- Advertisement -spot_img
Senin, Mei 18, 2026
BerandaBeritaRespons Cepat Humanis 110, Polsek Serang Baru Tangani Laporan Ancaman Debt Collector...

Respons Cepat Humanis 110, Polsek Serang Baru Tangani Laporan Ancaman Debt Collector Pinjol

- Advertisement -spot_img

Serang Baru, | BEKASIHARIINI.COM |  – Sebagai wujud respon cepat layanan Polisi 110, Kepolisian Sektor Serang Baru Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya ancaman dari pihak yang mengatasnamakan debt collector aplikasi pinjaman online (pinjol).

Laporan tersebut masuk melalui layanan pengaduan Call Center 110 Mabes Polri dan langsung direspons oleh piket fungsi dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Perumahan Mega Regency, Jalan Campaka 3 Blok G11 No. 22–23, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/01/2026) pukul 02.47 WIB.

Baca Juga  Pengundian Nomor Urut Pemilihan BPD Desa Sukaasih Berjalan Lancar

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Padal IPTU Slamet sebagai bentuk implementasi pelayanan cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.

Penanggung jawab kegiatan yakni AKP Hotma Partogu Sitompul selaku Kapolsek Serang Baru, didampingi IPTU M Lembo.

Adapun personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari IPTU Slamet, AIPDA Efendi, AIPDA Syayit, serta BRIPKA Pangku.

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa korban sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector dari aplikasi “AMARBANK”. Namun korban menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pinjaman pada aplikasi tersebut.

Baca Juga  Polsek Babelan Hadirkan Edukasi Interaktif Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Petugas kemudian memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada korban serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian meliputi menerima laporan melalui layanan 110, cek TKP, tindak lanjut laporan, pembuatan laporan situasi (Lapsit), serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberikan respon cepat, hadir di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman melalui layanan pengaduan 110.

📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Baca Juga  Sikapi Diskusi "Anak Emas" Plt Bupati, IWO Indonesia Kab. Bekasi : "Stop Pengkotak-kotakan Media, atau Kami Kepung Pemda!"

#ResponCepat110 #PolriPresisi #PolresMetroBekasi #PolsekSerangBaru #HumasPolri #Kamtibmas #PelayananMasyarakat #BekasiTerkini

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!