- Advertisement -spot_img
Minggu, Agustus 16, 2026
BerandaBeritaProses Serah Terima PSU di Kabupaten Bekasi Disorot, Dugaan Pungutan Liar Diminta...

Proses Serah Terima PSU di Kabupaten Bekasi Disorot, Dugaan Pungutan Liar Diminta Diusut

- Advertisement -spot_img

Kabupaten Bekasi, | BEKASIHARIINI.COM | — Proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat sorotan, pada Jum’at (14/8/2026).

Sejumlah pihak menilai proses administrasi dan sertifikasi lahan PSU perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi hambatan bagi pengembang yang hendak memenuhi kewajibannya.

Sorotan tersebut mencuat bersamaan dengan keluhan mengenai kondisi sejumlah fasilitas lingkungan, seperti jalan, saluran drainase, taman, dan fasilitas umum lainnya yang dinilai belum seluruhnya tertata dengan baik.

Kondisi itu turut dikaitkan dengan belum optimalnya proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.

Dalam pernyataan yang beredar, terdapat tudingan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan sertifikasi lahan PSU di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

Namun, tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh lembaga berwenang serta tidak dapat dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil penyelidikan atau pemeriksaan resmi.

Baca Juga  Penutupan Kapolsek Cup Serang Baru Berlangsung Meriah, Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Pihak yang menyampaikan keberatan meminta agar seluruh tahapan pelayanan dibuat transparan, termasuk informasi mengenai biaya resmi, persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta batas waktu penyelesaian setiap tahapan.

Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya biaya tidak resmi dan praktik percaloan dalam pelayanan publik.

Selain itu, diminta agar setiap berkas memiliki nomor pendaftaran, petugas penanggung jawab, serta informasi mengenai target penyelesaian.

Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pengembang yang sedang mengurus proses penyerahan PSU.

Mereka juga mendesak agar Inspektorat, Ombudsman, maupun aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila terdapat bukti dugaan pungutan liar atau penyimpangan dalam proses pelayanan.

Pemeriksaan diharapkan dilakukan secara menyeluruh sehingga dapat diketahui apakah persoalan hanya melibatkan oknum atau terdapat persoalan sistem pelayanan yang lebih luas.

Baca Juga  Polresta Karawang Gelar Apel Kebangsaan, GOKAR Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait juga diharapkan mengambil peran dalam mengawal proses serah terima PSU.

Pemkab dinilai perlu memastikan pengembang yang telah memenuhi kewajibannya memperoleh fasilitasi dan kepastian prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bekasi mengenai tudingan dugaan pungutan liar tersebut.

Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan informasi yang beredar dapat disajikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Sementara itu Muhamad Yusuf salah korban yang juga turut aksi unjuk rasa mengatakan dugaan Pungli terjadi saat ia mengurus pemecahan FSU (fasilitas sosial fasilitas umum) sertifikat dari bidang atas nama perusahaan untuk diserahkan ke Pemda kab Bekasi

Baca Juga  GOKAR dan Lapas Karawang Bangun Kebersamaan Lewat Olahraga Futsal

“Saya itu sudah bayar PNPB, tapi juga dimintai uang oleh pegawai BPN Kab. Bekasi inisial BA. Saya kasih DP sekian rupiah, masih juga perkerjaannya tidak beres hingga berbulan bulan . Saya tanya apakah ada dokumen yang tak lengkap, ia tidak merespon, bahkan sampai saya memohon-mohon sama diam bukti-bukti ada pada saya,”kata dia.

Terkait masalah tersebut dirinya juga akan mengadu ke Menteri ATR/BPN di Jakarta, atas kasus pungli dan ketidak pastian penyelesaian berkas di Kantor ATR /BPN Kabupaten Bekasi.

Ia juga mendorong agar dilakukan audit secara menyeluruh dengan mendatangi pihak-pihak pengembangan mengenai besaran biaya yang mereka keluarkan untuk pemecahan sertifikat khsusus berkaitan dengan fasos fasum di Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!