- Advertisement -spot_img
Minggu, Juni 7, 2026
BerandaNewsIni Kata Pengamat Soal Pernyataan Ade Terhadap Plt Bupati Bekasi

Ini Kata Pengamat Soal Pernyataan Ade Terhadap Plt Bupati Bekasi

- Advertisement -spot_img

KABUPATEN BEKASI – Meski tidak ada aturan atau perundang-undangan yang secara eksplisit melarang Plt. Kepala Daerah berkomunikasi dengan Kepala Daerah nonaktif yang sedang menjalani proses hukum dugaan korupsi, tentu memiliki resiko tersendiri.

Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik, Samuel F Silaen, menanggapi pernyataan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bahwa komunikasinya terputus dengan Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja sejak dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Secara hukum dan etika Pemerintahan, komunikasi antara seorang Plt Kepala Daerah dan Bupati nonaktif yang sedang menjalani proses hukum korupsi sangat dilarang dan berisiko tinggi,” terang Silaen menanggapi Wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Sebab, kata Silaen, komunikasi semacam ini sering kali menjadi objek pengusutan KPK dan dapat menimbulkan persepsi negative. KPK sering kali menjadikan pelacakan riwayat komunikasi seperti panggilan atau pesan antara Plt dan Bupati nonaktif.

“Plt Kepala Daerah dilarang menerima instruksi atau berkoordinasi terkait kebijakan strategis dan mutasi jabatan dari Kepala Daerah yang sedang berstatus sangka korupsi.

Baca Juga  Melalui Safari Jumat, Kapolsek Bebelan Ajak Warga Perkuat Kamtibmas dan Jaga Persatuan

Apalagi sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor,” ujarnya. Jika terjadi, lanjut Silaen, komunikasi pihak Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja biasanya akan dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami dugaan praktik korupsi yang tengah menjerat Bupati nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Jadi menurut saya pernyataan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang usai persidangan pada Jumat 5 Juni 2026 kemarin boleh dibilang terlalu lebay lah.

Konsen saja pada persoalan hukumnya dan Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja tahulah tugasnya,” ucap Silaen.

Lebih jauh Silaen mengatakan, beberapa informasi yang di dapatkannya bahwa Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, masih menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Kalau ke keluarga Ade, Plt masih menjalin komunikasi. Cuma ke Ade aja yang ngak ya wajarlah, karena Plt tentu harus menjaga sikap agar tidak menimbulkan persepsi negative dan khwatir berimbas kepada tugasnya untuk melayani masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Baca Juga  Patroli Gabungan Polsek Cikarang Barat Sasar Lokasi Rawan 3C dan Tawuran

Sebelumnya, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mengaku belum kembali menjalin komunikasi dengan Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Ade usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, terkait kasus dugaan suap dan ijon proyek yang menjeratnya bersama ayahnya, HM. Kunang pada, Jumat 5 Juni 2026.

Ade mengatakan, sejak dirinya ditahan KPK, komunikasi dengan Asep yang kini memimpin jalannya roda pemerintahan Kabupaten Bekasi terhenti.

Tidak ada komunikasi yang terjalin hingga saat ini. Ade memilih untuk berkonsentrasi pada proses hukum yang sedang dihadapinya. “Tidak ada sama sekali. Dan saya pun lagi fokus dengan urusan saya, dengan proses hukum, biar saya jalankan. Saya mohon doanya saja,” ujarnya.

Baca Juga  Polsek Cikarang Selatan Gelar Bakti Sosial di Yayasan Rumah Harapan Ciantra

Meskipun tidak lagi berkomunikasi secara langsung, Ade mengaku menitipkan pesan kepada Asep agar tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, perhatian terhadap sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan sarana dan prasarana harus tetap menjadi fokus utama sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Saya itu nitip satu. Pertama, sekarang dia menjadi Plt Bupati Bekasi, tolong kebutuhan dasar itu pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana ini harus sesuai dengan RPJMD yang pada waktu itu kita submit di visi-misi kita,” ungkapnya.

Walaupun sedang menjalani proses hukum, Ade mengaku masih mengikuti perkembangan situasi di Kabupaten Bekasi. Ia bahkan sesekali memantau pemberitaan media untuk mengetahui berbagai isu dan polemik yang berkembang.

“Kan kalau di berita ini banyak polemik. Saya juga menyimak kadang kalau saya lagi sidang, pinjam handphone lihat media,” tandasnya. (Tim).

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!