- Advertisement -spot_img
Jumat, Oktober 16, 2026
BerandaNewsDUA KEGIATAN PROYEK PEKERJAAN JALAN DI SUKATANI DISIDAK KOMISI 3 DPRD KABUPATEN...

DUA KEGIATAN PROYEK PEKERJAAN JALAN DI SUKATANI DISIDAK KOMISI 3 DPRD KABUPATEN BEKASI

- Advertisement -spot_img

Bekasihariini.com | KABUPATEN BEKASI — Kualitas dua proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Peningkatan Jalan Pilar–Sukatani dan Rekonstruksi Jalan Tambelang–Warung Satu, Jumat (16/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, kondisi pekerjaan Jalan Pilar–Sukatani menuai kritik. Sejumlah bagian permukaan jalan dilaporkan mengalami retak memanjang, retak bercabang, hingga kerusakan yang dinilai cukup parah, meski pengecoran disebut baru berlangsung beberapa hari.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mutu material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan teknis, serta kesesuaian hasil konstruksi dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab, proyek yang dibiayai uang rakyat semestinya tidak sekadar selesai secara administratif, tetapi juga memenuhi standar mutu dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.

Retak Dini hingga Geotek Diduga Belum Terpasang

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kondisi beton pada sejumlah titik menjadi perhatian. Keretakan memanjang dan bercabang terlihat pada bagian permukaan, sementara beberapa bagian lainnya dilaporkan mengalami kerusakan yang dinilai membutuhkan penanganan serius.

Selain kondisi beton, pemasangan geotekstil atau geotek juga menjadi sorotan. Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Sukatani, Madrawi, meminta agar bagian pekerjaan yang belum dilaksanakan sesuai kebutuhan teknis segera dituntaskan, termasuk pemasangan geotek yang menurutnya belum digelar sejak awal pekerjaan.

“Apa yang sudah dilaksanakan, ketika ada kekurangan-kekurangan, saya berharap ada perbaikan agar hasilnya maksimal. Salah satu contohnya geotek yang tidak dipasang, segera dipasang. Dari awal geotek tidak digelar, kemudian yang retak-retak diperbaiki dan yang hancur parah agar dibongkar,” tegas Madrawi.

Ia juga melontarkan kritik kepada konsultan pengawas agar tidak hanya tercantum dalam struktur pekerjaan, tetapi benar-benar hadir menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.

“Dan tolong konsultan jangan ngumpet bae,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan konstruksi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen atau laporan rutin. Konsultan pengawas harus mampu memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai gambar rencana, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.

Meski demikian, dugaan tidak terpasangnya geotek dan penyebab kerusakan beton tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Tidak setiap retakan otomatis membuktikan kegagalan konstruksi, tetapi keretakan dini, terlebih jika disertai kerusakan serius, tidak patut diabaikan tanpa evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Polsek Babelan Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Pengamanan Maulid Nabi 1448 H

Saeful Islam: Jika Tidak Sesuai, Harus Diperbaiki

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Saeful Islam, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan merekomendasikan kepada dinas terkait agar pekerjaan yang dinilai kurang baik segera diperbaiki.

“Kami akan rekomendasikan ke dinas terkait agar ini semua diperbaiki yang jeleknya. Karena segala SOP teknis konstruksi di lapangan itu ya orang dinas yang memahami. Harusnya kualitas jalan ini bagus agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus bertanggung jawab melakukan perbaikan.

“Kalaupun nanti ada punishment, ya dipotong harganya atau nanti di tahun anggaran berikutnya kita kurangin,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan tanggung jawab pada pelaksana dan instansi teknis untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai ketentuan. Namun, penerapan pengurangan pembayaran atau sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, ketentuan kontrak, serta mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Karena itu, rekomendasi DPRD semestinya tidak berhenti sebagai catatan sidak. Perlu ada tindak lanjut tertulis, pemeriksaan teknis, tenggat perbaikan, dan kejelasan mengenai konsekuensi apabila penyedia jasa tidak memenuhi kewajibannya.

Jaya Marjaya: Pekerjaan Kurang Bagus, Penanggung Jawab Harus Bertindak

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKB, Jaya Marjaya, S.E., S.H., M.Si., turut menyampaikan penilaiannya terhadap kondisi pekerjaan yang ditinjau.

“Saya melihat ini pekerjaan kurang bagus. Ya, agar para penanggung jawab memperbaikinya,” ujarnya.

Penilaian tersebut mempertegas perlunya evaluasi terhadap hasil pekerjaan. Akan tetapi, agar persoalan ini tidak berakhir sebagai polemik sesaat, dinas teknis perlu membuka hasil pemeriksaan yang menjelaskan kondisi aktual konstruksi, penyebab kerusakan, serta metode perbaikan yang akan diterapkan.

Apabila ditemukan bagian yang tidak memenuhi spesifikasi, perbaikan semestinya dilakukan berdasarkan rekomendasi teknis, bukan sekadar menutup retakan atau merapikan permukaan tanpa menyelesaikan penyebab kerusakannya.

Baca Juga  Pra-Musran DPAC PKB Sukatani Perkuat Konsolidasi, Bidik Kader Potensial untuk Regenerasi Organisasi

Konsultan Berjanji Memperbaiki, Camat Keluhkan Minimnya Komunikasi

Dalam kegiatan tersebut, konsultan proyek yang disebut bernama Rangga menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti kekurangan yang ditemukan.

“Kami akan perbaiki segala sesuatu yang tidak layak dan kurang bagus,” ujar Rangga.

Pernyataan itu menjadi komitmen awal yang perlu dibuktikan melalui tindakan nyata. Publik berhak mengetahui bagian mana yang akan diperbaiki, kapan perbaikan dilakukan, bagaimana metode teknisnya, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan hasilnya memenuhi standar.

Di sisi lain, Camat Sukatani, Drs. H. Agus Dahlan, M.M., yang turut hadir bersama jajaran kecamatan dan pemerintah desa, menyampaikan keluhan mengenai komunikasi dengan pihak terkait selama pelaksanaan pekerjaan.

“Selama ini tidak ada komunikasi dengan pihak kami Kecamatan Sukatani. Giliran begini aja ada masalah kami diundang,” ungkapnya.

Pernyataan camat tersebut mengindikasikan adanya persoalan koordinasi yang perlu dievaluasi. Pembangunan infrastruktur di wilayah kecamatan semestinya disertai komunikasi yang memadai dengan pemerintah setempat, terutama apabila pekerjaan berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam sidak tersebut, jajaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, khususnya Bidang Pembangunan Jalan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan unsur teknis terkait turut mendampingi peninjauan. Hadirnya unsur dinas menjadi penting agar temuan lapangan dapat segera ditindaklanjuti secara teknis dan administratif.

Dua Proyek, Total Anggaran Hampir Rp4,38 Miliar

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan yang disampaikan, proyek Peningkatan Jalan Pilar–Sukatani dibiayai APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp2.421.543.312 atau sekitar Rp2,42 miliar.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Dinara Putri Mandiri dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 28 September hingga 26 Desember 2026.

Sementara itu, proyek Rekonstruksi Jalan Tambelang–Warung Satu memiliki nilai kontrak Rp1.958.193.002 atau sekitar Rp1,96 miliar. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Buana Patria Mandiri dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 21 September hingga 19 Desember 2026.

Dengan demikian, nilai kedua proyek mencapai sekitar Rp4,38 miliar. Besarnya anggaran tersebut membuat aspek mutu, ketepatan pelaksanaan, dan efektivitas pengawasan menjadi hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Baca Juga  PrimeBiz Hotel Cikarang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Fashion Show Batik Anak

Kendati kedua proyek ditinjau dalam agenda sidak yang sama, temuan keretakan dan dugaan persoalan pemasangan geotek dalam pemberitaan ini merujuk pada kondisi Jalan Pilar–Sukatani. Kondisi teknis Jalan Tambelang–Warung Satu perlu dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersendiri agar tidak terjadi pencampuran temuan antara kedua pekerjaan.

Jangan Berhenti pada Sidak: Publik Menunggu Bukti Perbaikan

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi semestinya menjadi pintu masuk untuk menguji kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, bukan sekadar agenda kunjungan yang berakhir dengan pernyataan akan melakukan perbaikan.

Dinas teknis perlu memastikan pemeriksaan terhadap ketebalan dan mutu beton, kondisi permukaan, metode pelaksanaan, serta pemasangan material pendukung dilakukan sesuai spesifikasi proyek. Apabila diperlukan, pengujian teknis oleh pihak kompeten dan independen dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah kerusakan bersifat lokal atau menunjukkan persoalan yang lebih mendasar.

Hasil evaluasi juga perlu menjelaskan apakah pekerjaan masih dapat diperbaiki pada bagian tertentu atau harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Keputusan tersebut harus berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata penilaian visual ataupun tekanan opini.

Di sisi lain, konsultan pengawas dan PPK perlu memberikan penjelasan mengenai pengendalian mutu selama pekerjaan berlangsung. Jika terdapat ketidaksesuaian yang terbukti, mekanisme perbaikan, pemeriksaan ulang, pembayaran, dan sanksi harus dilaksanakan sesuai kontrak serta peraturan yang berlaku.

Pada akhirnya, masyarakat tidak cukup hanya mendengar janji bahwa pekerjaan akan diperbaiki. Yang dibutuhkan adalah bukti bahwa kerusakan ditangani secara benar, kualitas konstruksi dapat dipertanggungjawabkan, dan anggaran daerah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang aman serta bermanfaat dalam jangka panjang.

Uang rakyat tidak boleh berujung pada jalan yang baru dibangun tetapi sudah menyisakan persoalan mutu. Kini, tindak lanjut dinas, kontraktor, konsultan pengawas, dan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menjadi ujian penting: apakah temuan sidak benar-benar dituntaskan atau hanya berhenti sebagai catatan di lapangan. (Red/BHI)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!