Babelan, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor (3C), serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga 00.50 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Kampung Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Babelan AKP Suwari, S.Sos., didampingi Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), serta Kanit Lantas IPTU Agus Ruhiyat, S.H., bersama personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor dan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, serta pelaku kejahatan jalanan dan tawuran.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun pelaku kejahatan jalanan. Operasi berakhir dengan hasil nihil dan situasi wilayah tetap aman, tertib, serta kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Babelan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Babelan.








