Setu, | BEKASIHARIINI.COM | – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Setu melaksanakan Kegiatan Patroli Biru pada Minggu (14/6/2026) dini hari.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Raya Setu–Cibening, SPBU 34-173.10 Desa Cibening, serta Gerbang Perumahan Park Place Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan strong point pada lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, begal, serta gangguan keamanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Melalui kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.








