Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan penggelapan kendaraan di kawasan Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026).
Laporan disampaikan oleh Faisal Muhammad yang menginformasikan adanya sopir yang diduga membawa kabur kendaraan KR-4 bernomor polisi D-8043-OE.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Cikarang Pusat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari para saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui kendaraan tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial W. Petugas kemudian melakukan pelacakan berdasarkan nomor telepon yang bersangkutan dan memperoleh informasi keberadaannya di wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Bergerak cepat menuju lokasi, petugas berhasil menemukan kendaraan yang dilaporkan berada di sebuah kontrakan di Kampung Cilangkara. Tidak lama kemudian, terduga pelaku juga berhasil diamankan saat bersembunyi di sekitar lokasi.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan diamankan ke Polsek Cikarang Pusat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelapor juga telah dihubungi untuk datang ke kantor polisi dalam rangka melengkapi administrasi dan proses hukum yang diperlukan.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa layanan Call Center Polri 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas dan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan demi memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.








