- Advertisement -spot_img
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaBeritaPembunuhan WNA di Tambun Selatan Terungkap, Polisi Amankan Dalang dan Eksekutor

Pembunuhan WNA di Tambun Selatan Terungkap, Polisi Amankan Dalang dan Eksekutor

- Advertisement -spot_img

Tambun Selatan, | BEKASIHARIINI.COM | – Polres Metro Bekasi melalui Unit Resmob Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial B.S. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif penyidik yang memadukan penyelidikan lapangan, analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, hingga metode Scientific Crime Investigation.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2026), menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas setiap tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang.

Kasus ini terungkap setelah anak korban berinisial Q.A.S. menemukan ayahnya dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumahnya. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan mendalam.

Baca Juga  Iwan Haryawan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka kepada Aliansi Ormas Bekasi

Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun Selatan bergerak cepat mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, melakukan identifikasi forensik, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang tersangka berinisial SJ dan HW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SJ yang diketahui merupakan mantan istri korban diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan dan memerintahkan aksi pembunuhan.

Penyidik mengungkap adanya konflik berkepanjangan antara tersangka dan korban terkait persoalan rumah tangga, pembagian harta, serta nafkah anak.

Sementara itu, tersangka HW diduga berperan sebagai pelaku utama yang melaksanakan aksi tersebut.

Baca Juga  Polsek Cikarang Selatan Gelar Bakti Sosial di Yayasan Rumah Harapan Ciantra

Polisi mengungkap bahwa HW menerima imbalan uang yang diberikan secara bertahap dengan total mencapai Rp139 juta. Perencanaan kejahatan disebut telah dilakukan sejak akhir tahun 2025 dengan terlebih dahulu memantau aktivitas korban.

Setelah melaksanakan aksinya, pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban dan berupaya menghilangkan jejak dengan membuang serta memusnahkan beberapa barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Namun, berkat kerja keras penyidik dan dukungan bukti-bukti ilmiah, identitas para pelaku akhirnya berhasil terungkap.

Kapolres Metro Bekasi menjelaskan bahwa motif utama yang diduga melatarbelakangi tindak pidana tersebut adalah konflik pribadi yang telah berlangsung lama serta keinginan untuk menguasai harta milik korban.

Sedangkan tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi.

Baca Juga  Polsek Babelan Perkuat Cooling System Jelang Pemilihan BPD Desa Kedung Pengawas

Dalam perkara ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, masker, sarung tangan, buku tabungan, telepon seluler, serta kendaraan yang digunakan dalam rangkaian perencanaan maupun pelaksanaan kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 458 Ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.

#PolresMetroBekasi #Satreskrim #Resmob #PengungkapanKasus #PembunuhanBerencana #Bekasi #Kamtibmas #PolriPresisi #JagaBekasiOnTheSpot #PolriUntukMasyarakat

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!