Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.COM | – Seorang pria diamankan warga di Kampung Cikuya, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/5/2026) malam. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan disebut-sebut sebagai kasus pencurian hewan ternak.
Namun setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, pihak kepolisian memastikan bahwa pria yang diamankan warga diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bukan pencurian hewan ternak seperti informasi yang beredar.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat warga memergoki seorang pria berinisial M.R.S. yang diduga sedang mendorong sepeda motor milik korban berinisial J.N. di sekitar lokasi kejadian.
“Warga yang curiga kemudian meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Terduga pelaku sempat melarikan diri menuju kandang sapi milik warga sebelum akhirnya berhasil diamankan masyarakat,” ujar AKP Elia Umboh.
Karena pelarian pelaku berada di area kandang sapi, informasi yang beredar di media sosial berkembang seolah-olah pria tersebut merupakan pelaku pencurian hewan ternak.
Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Cikarang Pusat langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam peristiwa itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra sebagai barang bukti. Selain itu, dua orang saksi berinisial J.J. dan E.J. juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Kapolsek Cikarang Pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya di media sosial.
“Jangan mudah terpancing informasi yang belum jelas faktanya. Serahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tutup AKP Elia Umboh.








