Cikarang Pusat, | BEKASIHARINII.COM | – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Jumat dini hari, 17 April 2026, mulai pukul 00.00 WIB di kawasan AEON Mall, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cikarang Pusat IPTU Noto Akdoro, didampingi Kanit Samapta IPDA Raden Bactiar Bagus K bersama sejumlah personel gabungan fungsi Samapta.
Patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran remaja dan aktivitas geng motor di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana melalui layanan Hotline Kepolisian di nomor 110.
Kapolsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa kegiatan Patroli Biru akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.








