- Advertisement -spot_img
Sabtu, Agustus 8, 2026
BerandaNewsDemokrasi Dibungkam? Pegawai SPPG Jayabakti Dipecat Karena Beda Pilihan Politik Pilkades

Demokrasi Dibungkam? Pegawai SPPG Jayabakti Dipecat Karena Beda Pilihan Politik Pilkades

- Advertisement -spot_img

CABANGBUNGIN – Pemecatan seorang pegawai di lingkungan SPPG Jayabakti memicu sorotan tajam publik setelah diduga berkaitan dengan perbedaan dukungan politik dalam kontestasi kepala desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan pemberhentian tersebut bukan semata persoalan kinerja, melainkan diduga kuat dipicu sikap pegawai yang tidak sejalan dengan pilihan politik pimpinan desa.

Seorang warga Jayabakti, yang mengaku sebagai korban pemecatan menyampaikan pernyataan blak-blakan. “Iya bang, dipecat karena tidak mendukung lurah Akim (kades incumbent),” ujarnya. Pada Sabtu (8/8/2026). Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya praktik diskriminasi berbasis kepentingan politik yang mencederai prinsip netralitas dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Baca Juga  Arus Kendaraan Meningkat, Polsek Serang Baru Sigap Atur Lalu Lintas di Delta Silicon 8

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Kondisi ini memantik reaksi keras masyarakat. Sejumlah warga menilai, jika benar pemecatan dilakukan atas dasar perbedaan dukungan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi. Aparatur desa semestinya berdiri di atas semua golongan, bukan justru menjadikan jabatan sebagai alat tekanan politik.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, tindakan semacam ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip good governance, termasuk asas keadilan, profesionalitas, dan netralitas aparatur. Praktik pemecatan bermotif politik juga dinilai berbahaya karena dapat menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa.

Baca Juga  Jelang Pilkades 2026, Polsek Babelan Tekankan Persaingan Sehat dan Tolak Isu SARA

Publik kini mendesak pihak berwenang, mulai dari kecamatan hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi. Penegakan aturan yang setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa kekuasaan di tingkat desa dapat digunakan sesuka hati tanpa kontrol. (Red-BHI)

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!