Setu, | BEKASIHARII.COM | – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari (15/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Setu–Cileungsi, tepatnya di depan Rumah Makan Saung Bates, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. bersama Padal sekaligus Kapospol BTR Aiptu Hari Cahyono.
Kegiatan melibatkan personel gabungan Polsek Setu yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengendara, pengecekan kendaraan, serta penggeledahan badan guna mengantisipasi potensi tindak pidana seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memeriksa sebanyak 21 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4) yang melintas di lokasi operasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya senjata tajam, narkoba, maupun barang terlarang lainnya.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi kejahatan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas jalanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan wilayah hukum Polsek Setu tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.








