
Bekasihariini.com || SUKAWANGI — Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukatenang Kecamatan Sukawangi mencuat dan memantik sorotan publik. Pengelolaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa justru diduga menjadi “bancakan” oleh oknum kepala desa. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara tersebut.
Redaksi Bekasihariini.com telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Sukatenang pada 20 Februari 2026 untuk meminta klarifikasi atas berbagai dugaan tersebut. Namun hingga saat ini, kepala desa tidak memberikan tanggapan apa pun, baik secara lisan maupun tertulis.
Sikap bungkam tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ketertutupan informasi terkait pengelolaan Dana Desa dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
Atas sikap tidak kooperatif tersebut, redaksi Bekasihariini.com menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut kepada dinas terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Sukatenang Tahun Anggaran 2024. (Red-Yono)








