- Advertisement -spot_img
Minggu, Februari 15, 2026
BerandaBeritaPolsek Serang Baru Ringkus Pembobol Toko “The Bounty”, Polisi Sita Sejumlah Barang...

Polsek Serang Baru Ringkus Pembobol Toko “The Bounty”, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

- Advertisement -spot_img

Serang Baru, | BEKASIHARIINI.COM | – Petugas dari Polsek Serang Baru, jajaran Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap pelaku pembobolan Toko Vape “The Bounty” yang berlokasi di kawasan Megaregency, Serang Baru. Pelaku berinisial Alex Sebastian (37), warga Bogor, ditangkap di kediamannya pada Kamis (12/2/2026) malam setelah diketahui mencuri barang-barang senilai Rp26,8 juta.

Peristiwa pembobolan terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, pemilik toko meninggalkan lokasi dalam kondisi tanpa pengawasan.

Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memecahkan kaca jendela untuk masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang berharga.

Baca Juga  Unit Lantas Polsek Cikarang Pusat Siaga Amankan Arus Lalin di Kawasan Deltamas

Kapolsek Serang Baru, Hotma Sitompul, menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan dengan perencanaan yang cukup matang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, helm, jas hujan, serta telepon genggam yang digunakan saat menjalankan aksinya.

“Pelaku membobol toko dengan cara memecahkan kaca jendela, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam. Aksinya terbilang terorganisir,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Polisi Gerebek Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalimalang Cikarang

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penangkapan ini mendapat respons positif dari warga sekitar.

Masyarakat mengaku merasa lebih aman setelah pelaku berhasil diamankan, Kasus pembobolan yang sempat meresahkan tersebut dinilai sangat merugikan pemilik usaha.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar. Langkah cepat dalam pelaporan dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan berulang.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Serang Baru dan sekitarnya.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Masyarakat, Lingkungan Pasar Tambelang di bersihkan Bersama

Polisi menegaskan akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!