Serang Baru, | BEKASIHARIINI.COM | – Petugas dari Polsek Serang Baru, jajaran Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap pelaku pembobolan Toko Vape “The Bounty” yang berlokasi di kawasan Megaregency, Serang Baru. Pelaku berinisial Alex Sebastian (37), warga Bogor, ditangkap di kediamannya pada Kamis (12/2/2026) malam setelah diketahui mencuri barang-barang senilai Rp26,8 juta.
Peristiwa pembobolan terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, pemilik toko meninggalkan lokasi dalam kondisi tanpa pengawasan.
Pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memecahkan kaca jendela untuk masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang berharga.
Kapolsek Serang Baru, Hotma Sitompul, menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan dengan perencanaan yang cukup matang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, helm, jas hujan, serta telepon genggam yang digunakan saat menjalankan aksinya.
“Pelaku membobol toko dengan cara memecahkan kaca jendela, kemudian masuk dan mengambil barang-barang yang ada di dalam. Aksinya terbilang terorganisir,” ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penangkapan ini mendapat respons positif dari warga sekitar.
Masyarakat mengaku merasa lebih aman setelah pelaku berhasil diamankan, Kasus pembobolan yang sempat meresahkan tersebut dinilai sangat merugikan pemilik usaha.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar. Langkah cepat dalam pelaporan dinilai penting untuk mencegah tindak kejahatan berulang.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Serang Baru dan sekitarnya.
Polisi menegaskan akan terus bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.








