Tertinggi di Jawa Barat, Hingga Triwulan Ketiga 2024, Nilai Investasi Kabupaten Bekasi Capai Rp 54,134 Triliun

Ekonomi14 views

CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi kembali menargetkan menjadi daerah dengan realisasi investasi tertinggi di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024. Tercatat hingga triwulan ketiga tahun 2024, nilai investasi Kabupaten Bekasi sudah mencapai Rp 54,134 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, Pemprov Jawa Barat menargetkan nilai investasi Kabupaten Bekasi tahun 2024 sebesar Rp64,9 triliun. Sementara untuk target investasi rencana strategi (renstra) di tingkat Kabupaten Bekasi sebesar Rp 50 triliun.

“Ya, kami berupaya semaksimal mungkin bagaimana caranya agar para investor datang ke Kabupaten Bekasi untuk menanamkan modalnya,” kata Suhup, di kantornya, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (31/10/2024).

Suhup meyakini target yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam waktu dua bulan ke depan akan bisa dikejar.

“Sampai dengan triwulan ketiga tahun 2024 ini sudah melewati angka Rp 54 triliun. Kita optimis target yang dibebankan dari Pemprov kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 64,9 triliun Insya Allah bisa tercapai,” jelasnya.

Menurutnya, manfaat tingginya realisasi investasi ini punya dampak positif sejalan dengan penyerapan tenaga kerja. Kabupaten Bekasi menempati urutan pertama di Jawa Barat dalam penyerapan tenaga kerja di angka 42.645 tenaga kerja.

Berdasarkan data DPMPTSP Kabupaten Bekasi, total realisasi investasi untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp. 39,363 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 20.831 orang. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp 14,769 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 21.814 orang.

Dia menuturkan, sektor investasi dengan nilai tertinggi pada tahun 2024 ada pada jasa lainnya senilai Rp 11,107 triliun, disusul sektor industri logam, mesin dan elektronika senilai Rp 6,907 triliun, kemudian industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain dengan nilai Rp 6,094 triliun.

Untuk serapan tenaga kerja paling banyak ada di sektor industri logam, mesin dan elektronika yang menyerap 6.215 orang, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain sebanyak 5.791 orang dan sektor perdagangan dan reparasi menyerap sebanyak 4.485 tenaga kerja.

“Angka tersebut merupakan jumlah penyerapan tenaga kerja lokal maupun masyarakat dari daerah lain yang mencari kerja di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Suhup menyampaikan, DPMPTSP terus mengoptimalkan agar realisasi investasi di Kabupaten Bekasi tetap menjadi primadona di tingkat provinsi Jawa Barat dengan melakukan berbagai upaya.

Misalnya dengan membuat Standar Opersional Prosedur (SOP) yang mengatur perizinan agar tidak memakan waktu yang lama bahkan dipercepat. Kemudian melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan.

Terbaru, di tahun 2024 ini, DPMPTSP Kabupaten Bekasi mencanangkan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kemudahan dan pemberian insentif kepada para pengusaha.

“Jadi kita persingkat perizinan-perizinan bukan hanya di DPMPTSP saja, tapi di dinas teknis yang selama ini menjadi keluhan para pengusaha. Kita juga aktif membantu para pengusaha membuat laporan-laporan ketika memang ada kesulitan. Itulah faktor yang membuat investasi kita menjadi tertinggi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *