- Advertisement -spot_img
Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaPemerintahanPj Bupati Bekasi Ikuti Entry Meeting Lanjutan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Pj Bupati Bekasi Ikuti Entry Meeting Lanjutan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

- Advertisement -spot_img

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Asisten Daerah Sri Enny Mainiarti, beserta kepala perangkat daerah mengikuti Entry Meeting lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dalam rangka pemeriksaan belanja infrastruktur tahun anggaran 2024, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (28/11/2024).

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan, pertemuan lanjutan ini adalah menyambung dari entry meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sekitar tiga minggu yang lalu. Dedy menyampaikan pemeriksaan menjadi hal yang penting untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi mengevaluasi apa yang telah dikerjakan.

Baca Juga  Karno Jikar geram menuntut pertanggungjawaban CV Rizki Makmur Sejahtera dan Disbudpora atas lemahnya pengawasan sehingga proyek Sport Center Sukatani amburadul

Karena itu, dia menginstruksikan para kepala perangkat daerah terkait, agar selalu kooperatif dengan tim BPK agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.

“Nanti kami akan segera dengan dinas-dinas di bawah pengawasan saya sendiri untuk memastikan poin yang disampaikan Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat agar kooperatif. Apa yang menjadi back up data untuk segera dilaksanakan,” ungkapnya dalam sambutan penerimaan.

Dedy juga memerintahkan kepada Inspektorat untuk terus memantau jalannya pemeriksaan dan melaporkannya. Dia berharap sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterima dari BPK dinas terkait dapat menjalankannya dengan baik.

Baca Juga  Skandal Dana Desa Sukatenang Mulai Terkuak, Bekasihariini.com Laporkan Dugaan Bancakan ke Kejari Bekasi

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Widhi Hidayat menjelaskan pemeriksaan berfokus pada belanja infrastruktur yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024.

Widhi menuturkan, tujuan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah belanja infrastruktur sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Karena dilihat dari jenisnya pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan khusus atau tertentu.

“Ada 4 jenis belanja yang menjadi sasaran dan ini sudah berjalan, termasuk pengujian fisik sampai minggu depan. Pertama pengelolaan belanja barang untuk dijual atau diberikan kepada masyarakat, kedua, belanja hibah barang kepada pemerintah pusat, belanja modal gedung dan bangunan, dan terakhir belanja modal jalan irigasi dan jaringan. Inilah jenis belanja yang akan kami dalami,” terangnya.

Baca Juga  “Janji 14 Hari " Hanya Retorika! Laporan Dugaan Dana Desa Sindangjaya ‘Mati Suri’ di Kejari Bekasi”

Hal ini, terang Widhi, dilakukan untuk mendukung sasaran pembangunan di Kabupaten Bekasi yaitu meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.

- Advertisement -spot_img

Tag Populer

spot_img

Berita Lainnya

- Advertisement -spot_img
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Berita Teratas

Peristiwa

- Advertisement -spot_img
error: Content is protected !!