Kepala Bidang Issue dan Publikasi DPP IWO Indonesia : APH Harus Segera Tindak Tegas Oknum Yang Melecehkan Karyawan Di Cikarang

KABUPATEN BEKASI |BEKASIHARIINI.COM |Kabar tidak sedap soal kontrak di dunia kerja beberapa hari lalu viral dijagat raya hingga saatini, yang diungkapkan oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun Twitternya @miduk17.

Jhon Sitorus yang dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi mengungkapkan adanya oknum atasan atau petinggi perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau ngamar bersamanya untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

Hal ini mulai terkuak salah satu korban mulai memberanikan diri buka suara. Adanya oknum HRD cabul di Kabupaten Bekasi mulai terkuak kebenarannya.

Artinya Praktik ‘Ngamar’ di Kabupaten Bekasi sudah mulai ada Titik Terang, Karena Korban sudah mau Buka Suara,

Korban berani berbicara usai viral dibeberapa media online dan visual tentang ngamar menjadi salah satu persyaratan untuk perpanjang kontrak kerja

Abray yang merupakan Kepala Bidang Issue dan Publikasi DPP-IWO INDONESIA dan juga putra asli kelahiran Bekasi, dirinya sangat miris mendengar adanya berita yang viral Terkait tenaga kerja buruh pabrik yang status kontrak, diperlakukan tidak baik oleh atasannya.

Dikatakannya Abray,”Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan wilayah penyangga ibu kota DKI Jakarta. Sebagai salah satu jantung industri, kawasan ini menjadi tempat bermukim jutaan pendatang. Secara historis, Kabupaten Bekasi dulu merupakan wilayah di bawah kekuasaan Kerajaan Pajajaran.”Jelasnya dia pada Jum’at, (05/05/2023).

“Sejarah Cikarang yang kini menjadi kota industri terbesar se-Asia Tenggara. Betapa pribumi sulit mencari kerja di kampungnya sendiri, bagaikan “Tikus Mati dilumbung Padi”, kalaupun bocah Bekasi sulit bekerja di kampungnya sendiri Oke tidak masalah, tetapi tolong kalian para oknum jangan kotori kampung kami.”Tegasnya dia.

Sudah cari kerja sulit,pake segala nyogok tetapi selalu dikotori oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sambungnya Abray.”Cikarang merupakan pusat pemerintahan dan Ibu Kota Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Cikarang terdiri dari 23 Kecamatan. Cikarang secara resmi didirikan pada tanggal 15 Agustus 1950. Harapan saya Sebagai putra Bekasi jangan kalian bikin malu kampung kami, kami tidak marah kalian Mecari Rizki disini tetapi tolong hormati leluhur kami di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,”tegasnya.

Lebih lanjutnya Abray. “Saya minta kepada APH dan pemerintah daerah segera ambil tindakan tegas bagi oknum yang sudah buat gaduh Kabupaten Bekasi bahkan bukan saja kegaduhan tetapi mencemari juga mengotori Kabupaten Bekasi, yang dilakukan oleh oknum cabul yang ada di perusahaan kawasan pabrik tersebut.”tutup dia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *